: Memuat laporan rincian iuran yang harus dibayarkan untuk setiap tenaga kerja. Tautan Unduh (Download)
Selain mengisi formulir, pemberi kerja wajib melampirkan dokumen berikut: BPJS Ketenagakerjaan Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Izin Usaha (SIUP). Fotocopy NPWP Perusahaan. Fotocopy KTP karyawan yang akan didaftarkan. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) karyawan (untuk data ahli waris). Cara Pendaftaran Online : Memuat laporan rincian iuran yang harus dibayarkan
Mendaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban hukum bagi setiap pemberi kerja di Indonesia. Untuk mempermudah proses ini, banyak perusahaan mencari untuk mengelola data karyawan secara kolektif sebelum diunggah ke sistem resmi. Fotocopy KTP karyawan yang akan didaftarkan
Digunakan untuk merinci data masing-masing karyawan seperti NIK, nama lengkap, dan jumlah gaji. Untuk mempermudah proses ini
Jangan menulis tanda kutip ( " ), ampersand ( & ), atau tanda persen ( % ) di kolom nama perusahaan atau nama karyawan. Sistem dasar BPJS (yang berbasis Cobol/Aplikasi Lama) sangat sensitif terhadap karakter ini.
Dengan demikian, artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami cara mendaftarkan diri sebagai pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan menggunakan formulir pendaftaran Excel. Pastikan Anda mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar untuk memperoleh manfaat-manfaat yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan cermat, Rina menyalin data dari software payroll perusahaan ke dalam file Excel tersebut. Ia menggunakan formula sederhana di Excel untuk memastikan format tanggal lahir seragam (DD-MM-YYYY), karena sistem BPJS Ketenagakerjaan sangat sensitif terhadap format yang salah.